Gus Yaqut Datangi Gedung KPK, Penuhi Panggilan sebagai Tersangka Kasus Kuota Haji

Nur Khabibi, Jurnalis
Kamis 12 Maret 2026 14:25 WIB
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas tiba di KPK.
Share :

Pemanggilan ini dilakukan setelah Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menyatakan tidak menerima praperadilan Gus Yaqut terkait penetapan tersangka oleh KPK dalam kasus kuota haji 2024.

“Benar, hari ini Kamis, penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap Sdr. YCQ dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait kuota haji untuk penyelenggaraan ibadah haji Indonesia tahun 2023–2024,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangan tertulis.

Gus Yaqut dijadwalkan diperiksa di Gedung Merah Putih KPK dalam kapasitasnya sebagai tersangka terkait kasus tersebut.

“Kami meyakini yang bersangkutan kooperatif dan akan memenuhi panggilan ini,” ujarnya.

(Rahman Asmardika)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya