"Penelitian yang baik harus bertumpu pada data autentik, metodologi yang jelas, dan proses verifikasi yang dapat diuji oleh publik," pungkasnya.
Diketahui, Rismon Sianipar belakangan menuai sorotan, bukan hanya soal pengajuan restorative justice dalam kasus dugaan fitnah ijazah Jokowi. Namun, ia berubah sikap setelah melakukan kajian lanjutan terhadap ijazah Jokowi.
Kala bertemu Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, Rismon menyatakan bahwa ijazah Jokowi asli setelah melakukan kajian lanjutan dengan sejumlah pendekatan teknis. Ia juga meminta maaf kepada Jokowi sebagai bentuk tanggung jawab akademik sebagai peneliti untuk siap mengoreksi temuannya bila ada data baru.
(Arief Setyadi )