JAKARTA - Ahli Kebijakan Publik Bonatua Silalahi menyoroti perubahan sikap Rismon Sianipar yang sebelumnya meyakini ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) 11.000 persen palsu. Bahkan, kesimpulan tersebut diambil dalam waktu penelitian yang sangat luar biasa cepat, tidak sampai enam bulan.
"Namun perkembangan terbaru menunjukkan hal yang juga tidak kalah luar biasa. Dalam waktu 23 hari saja, setelah melihat dokumen dari jarak sekitar 30 cm, kesimpulannya berubah: ijazah tersebut dinyatakan asli," kata Bonatua, Jumat (13/3/2026).
Sebagai peneliti, Bonatua menghormati setiap proses penelitian. Namun, metodologi penelitian yang begitu cepat ini benar-benar menarik perhatian, terlebih lagi untuk mendapatkan 5 spesimen Data sekunder Fotokopi Ijazah Jokowi terlegalisir secara resmi dari KPU Republik Indonesia, ia membutuhkan waktu enam bulan, belum lagi butuh waktu menganalisis dan menuangkannya ke dalam tulisan.
"Semoga saja metode penelitian dari para alumni Yamaguchi University ini suatu hari dapat diajarkan kepada para mahasiswa Disertasi di seluruh Perguruan Tinggi di Indonesia. Dengan demikian, para calon Doktor tidak perlu lagi menjalani proses penelitian selama tiga semester bahkan lebih, cukup beberapa minggu saja sudah bisa menghasilkan kesimpulan ilmiah yang sangat pasti," imbuhnya.
"Penelitian yang baik harus bertumpu pada data autentik, metodologi yang jelas, dan proses verifikasi yang dapat diuji oleh publik," pungkasnya.
Diketahui, Rismon Sianipar belakangan menuai sorotan, bukan hanya soal pengajuan restorative justice dalam kasus dugaan fitnah ijazah Jokowi. Namun, ia berubah sikap setelah melakukan kajian lanjutan terhadap ijazah Jokowi.
Kala bertemu Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, Rismon menyatakan bahwa ijazah Jokowi asli setelah melakukan kajian lanjutan dengan sejumlah pendekatan teknis. Ia juga meminta maaf kepada Jokowi sebagai bentuk tanggung jawab akademik sebagai peneliti untuk siap mengoreksi temuannya bila ada data baru.
(Arief Setyadi )