JAKARTA - Tindakan kekerasan terhadap aktivis pembela hak asasi manusia kembali menjadi sorotan setelah terjadinya penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus. Insiden tersebut memicu kecaman berbagai pihak karena dinilai bukan sekadar tindak kriminal biasa, melainkan ancaman serius terhadap kebebasan sipil, keselamatan pembela HAM, serta kualitas demokrasi di Indonesia.
Partai Persatuan Indonesia (Perindo) mengecam keras tindakan penyiraman air keras yang menimpa aktivis pembela hak asasi manusia (HAM), Andrie Yunus. Tindakan kekerasan tersebut merupakan serangan serius terhadap ruang demokrasi serta ancaman nyata bagi keselamatan para pembela HAM di Indonesia.
Partai Perindo menilai bahwa kekerasan terhadap aktivis tidak dapat dipandang sebagai tindakan kriminal biasa. Serangan terhadap individu yang memperjuangkan hak-hak masyarakat merupakan bentuk intimidasi yang berpotensi melemahkan kebebasan sipil dan partisipasi publik dalam kehidupan demokrasi.
Partai Perindo menilai bahwa negara memiliki kewajiban untuk memberikan perlindungan maksimal kepada para pembela HAM. Pemerintah dan aparat penegak hukum harus bertindak cepat, transparan, dan akuntabel dalam mengusut tuntas kasus kekerasan ini, serta memastikan tidak ada impunitas bagi pelaku maupun pihak yang terlibat.
Wakil Ketua Umum DPP Partai Perindo, Manik Marganamahendra, menyatakan bahwa kekerasan terhadap aktivis adalah ancaman serius terhadap demokrasi dan tidak boleh ditoleransi dalam bentuk apa pun.
“Serangan terhadap aktivis pembela HAM bukan sekadar serangan terhadap individu, tetapi serangan terhadap demokrasi itu sendiri. Negara harus hadir untuk memastikan perlindungan bagi setiap warga yang memperjuangkan keadilan dan hak asasi manusia. Kami mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus ini, menemukan pelaku maupun aktor intelektualnya, serta memastikan tidak ada ruang bagi impunitas,” ujar Manik Marganamahendra.
Partai Perindo juga menegaskan bahwa perlindungan terhadap pembela HAM merupakan bagian penting dari komitmen Indonesia sebagai negara demokratis yang menjunjung tinggi nilai-nilai hak asasi manusia. Oleh karena itu, langkah tegas dan transparan dari aparat penegak hukum menjadi kunci untuk memulihkan kepercayaan publik serta memastikan ruang demokrasi tetap terlindungi.
(Arief Setyadi )