Polisi Gerebek Tempat Hiburan Malam di Jaksel, 5 Orang Ditangkap Terkait Narkoba

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Kamis 19 Maret 2026 09:23 WIB
Polisi Gerebek Tempat Hiburan Malam di Jaksel, 5 Orang Ditangkap Terkait Narkoba (Ist)
Share :

“Menurut keterangan Ridwan, saat Ewing menerima sejumlah barang yang berupa narkotika dari UKM (DPO). Ewing dan Ridwan membagi dua sejumlah barang tersebut, dan kemudian menyimpannya di dalam masing masing brankas,” ujar Eko.

Semua barang haram termasuk whip pink atau gas tertawa milik kedua bandar,  turut diedarkan ketiga tersangka lainnya. Mulai dari Rully Endrae selaku supervisor yang akan menghubungi kedua bandar jika ada pesanan narkoba.

Peran dari Rully turut dibantu dua waiters yakni Sean dan Kiki. Mereka merupakan orang yang akan melayani langsung para pemesan narkoba di tempat hiburan malam tersebut.

Atas pengungkapan kasus peredaran narkoba yang kembali terjadi di tempat tersebut. Saat ini, tempat hiburan malam White Rabbit telah dipasang garis polisi untuk  penyidikan.   

“Membawa tersangka dan barang bukti ke kantor Direktorat Narkoba Mabes polri untuk dilakukan  pemeriksaan. Melakukan pengembangan untuk penangkapan DPO dan jaringan terkait lainnya,” tutur Eko.
 

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya