Korlantas Polri telah menyiapkan sejumlah kebijakan lalu lintas untuk mengurai arus kendaraan kembali ke Jakarta. Namun, Kakorlantas juga meminta agar pengendara tidak memaksa untuk pulang besok saat one way arus balik berlangsung.
Kebijakan one way nasional arus balik bisa diperpanjang hingga tanggal 26 Maret dengan melihat kondisi lalu lintas di jalan tol.
(Fahmi Firdaus )