“Menurut penyampaian warga, mereka sudah tinggal puluhan tahun di pinggir rel dengan hunian serta atap terbatas. Dan Bapak Presiden ingin agar warga tersebut dapat dibuatkan tempat tinggal dan MCK yang layak untuk ditempati sesegera mungkin,” jelas Seskab Teddy.
Lebih dari sekadar relokasi, kebijakan ini dirancang dengan pendekatan kemanusiaan dan memastikan bahwa warga tetap dekat dengan lingkungan sosial dan sumber penghidupan mereka.
Pemerintah ingin perubahan ini tidak hanya menghadirkan tempat tinggal yang lebih aman, tetapi juga meningkatkan kualitas hidup secara menyeluruh. Di tengah hiruk-pikuk kota, keputusan cepat ini menjadi pesan bahwa negara hadir, mendengar, dan bertindak.
(Fahmi Firdaus )