Usut Kasus Samin Tan, Kejagung Geledah Kantor Pelabuhan Palangkaraya dan Banjarmasin

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Rabu 01 April 2026 10:58 WIB
Kejagung (Foto: Dok Okezone)
Share :

JAKARTA - Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan di dua Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) terkait kasus korupsi tambang ilegal yang melibatkan pengusaha Samin Tan.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Syarief Sulaeman Nahdi, mengungkapkan kegiatan tersebut dilakukan di KSOP Banjarmasin, Kalimantan Selatan, dan KSOP Palangkaraya, Kalimantan Tengah.

“Benar, (penggeledahan) di Kalsel dan Kalteng (Banjarmasin dan Palangkaraya),” kata Syarief, Rabu (1/4/2026).

Menurutnya, kapal-kapal itu diduga menjadi sarana ekspor hasil tambang ilegal Samin Tan yang dilakukan oleh PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT) sejak tahun 2017 hingga 2025.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya