JAKARTA - Polisi mengungkapkan aksi keji kasus pembunuhan disertai mutilasi oleh dua karyawan ayam geprek berinisial S (27) dan DS alias ANS (24) terhadap rekannya berinisial AH, di kios ayam geprek, kawasan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, Kompol Andaru Rahutomo menjelaskan, beberapa potongan tubuh korban dibuang di sejumlah lokasi dan ditemukan di dua titik berbeda wilayah Kabupaten Bogor.
Lokasi penemuan pertama di kebun bambu, pinggir Jalan Gunung Batu Puncak 2, Desa Selawangi, Kecamatan Cariu.
“Di lokasi tersebut, pada Minggu, 29 Maret 2026 pukul 18.00 WIB, ditemukan bungkusan plastik berwarna merah berisi tangan kanan, tangan kiri, kaki kanan, dan kaki kiri,” ujar Andaru, kepada wartawan, Kamis (2/4/2026).
Kemudian, sekitar pukul 19.00 WIB, di lokasi yang sama ditemukan tas berwarna abu-abu berisi satu potongan paha bagian atas.
“Lokasi kedua berada di Jalan Sawangi Cariu, Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Bogor, sekitar 2 kilometer dari lokasi penemuan pertama,"ujarnya.
"Di lokasi tersebut, pada pukul 20.30 WIB, ditemukan satu potongan paha bagian atas lainnya di tumpukan sampah,” tutup Andaru.
(Fahmi Firdaus )