Dishub: Abaikan Jukir Liar yang Minta Uang Tambahan di Blok M Square!

Jonathan Simanjuntak, Jurnalis
Kamis 02 April 2026 15:26 WIB
Parkir Mobil (foto; Okezone)
Share :

JAKARTA - Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan, Bernad Oktavianus Pasaribu, meminta masyarakat mengabaikan permintaan pembayaran tambahan yang kerap ditagih oleh juru parkir (jukir) liar di kawasan Blok M Square, Melawai, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Bernad menegaskan, biaya parkir resmi hanya dipungut satu kali melalui tiket parkir yang sah.

"Masyarakat diharapkan mengabaikan permintaan pembayaran kedua dan segera melaporkannya kepada petugas atau pengelola setempat," ujar Bernad kepada wartawan, Kamis (2/4/2026).

Sejalan dengan itu, ia menyebut Unit Pengelola (UP) Perparkiran Dinas Perhubungan Satuan Pelaksana Jakarta Selatan telah memasang spanduk larangan pungutan liar (pungli) di kawasan tersebut. Langkah ini dilakukan untuk mencegah praktik serupa terulang.

"Upaya ini bertujuan mencegah praktik pungli oleh oknum juru parkir tidak resmi di kawasan Blok M Square," imbuhnya.

 

Ia berharap penertiban dan pemasangan spanduk tersebut dapat memberikan efek jera, sekaligus meningkatkan kesadaran semua pihak untuk mencegah praktik parkir liar.

Bernad juga mengimbau masyarakat agar segera melapor jika menemukan kejadian serupa di lapangan.

"Kami berterima kasih kepada masyarakat yang telah menyampaikan informasi terkait keberadaan jukir liar ini. Semoga ke depan tidak ada lagi kejadian serupa," tandasnya.

(Awaludin)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya