Sopir Taksi Online yang Lecehkan Penumpang di Jakpus Ditangkap!

Riyan Rizki Roshali, Jurnalis
Jum'at 03 April 2026 18:11 WIB
Sopir taksi online pelaku pelecehan seksual (Foto: Ist)
Share :

JAKARTA - Subdit 3 Direktorat Reserse PPA dan PPO Polda Metro Jaya menangkap pria berinisial WAH (39), driver taksi online yang diduga melakukan pelecehan terhadap penumpangnya di kawasan Harmoni, Jakarta Pusat.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto, mengatakan peristiwa itu terjadi pada Sabtu 14 Maret 2026 lalu. Saat itu, korban memesan layanan taksi online, tapi di tengah perjalanan pelaku diduga mulai bersikap mencurigakan dan membuat korban ketakutan.

“Terduga pelaku diduga memanfaatkan profesinya sebagai driver online untuk memperoleh akses terhadap korban. Dalam perjalanan, pelaku membangun komunikasi, lalu mengubah situasi hingga korban berada dalam posisi rentan sebelum akhirnya diduga melakukan perbuatan cabul di dalam kendaraan,” kata Budi, Jumat (3/4/2026).

Budi menuturkan, pelaku diduga membawa mobil ke lokasi sepi lalu melakukan aksi cabul dengan memegang dan meremas paha korban hingga menindih tubuh korban secara paksa.

Korban sempat merekam kejadian itu, lalu berusaha melawan sampai akhirnya berhasil keluar dari mobil. Video rekaman korban kemudian viral di media sosial dan menjadi dasar polisi bergerak cepat.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya