"Harus ada jaminan keamanan bagi prajurit penjaga perdamaian karena mereka bertugas menjaga perdamaian (peacekeeping), bukan menciptakan perdamaian (peacemaking). Perlengkapan dan pelatihan mereka ditujukan untuk menjaga situasi damai. Ini juga merupakan mandat dari PBB," tegasnya.
Menlu pun meminta PBB untuk mengevaluasi aspek keselamatan pasukan penjaga perdamaian di mana pun bertugas, khususnya di UNIFIL.
"Oleh karena itu, kita kembali menekankan agar pasukan penjaga perdamaian kita dijamin keselamatan dan kesehatannya dalam menjalankan tugas," pungkasnya.
(Awaludin)