JAKARTA – Kuasa hukum Rismon Sianipar, Jahmada Girsang, merespons rencana Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla (JK), yang akan melaporkan kliennya ke Bareskrim Polri terkait pernyataan yang mencatut nama JK dalam polemik dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).
"Saya pikir biarkan saja dulu, kan tidak segampang itu membuat laporan. Nanti di SPKT diuji dulu bukti-bukti awal yang disodorkan," kata Jahmada kepada wartawan, Senin (6/4/2026).
Sementara itu, ia membantah bahwa Rismon pernah menyebut Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla sebagai dalang pendanaan dalam polemik dugaan ijazah palsu Joko Widodo.
"Rismon tidak pernah menyebut nama Pak JK (Jusuf Kalla)," ujarnya.
Ia menegaskan, bahwa seluruh pernyataan yang beredar tersebut tidak benar. Menurutnya, hal itu merupakan hasil rekayasa artificial intelligence (AI).
"Semua yang beredar itu hoaks. AI," tegasnya.