Cabuli Penumpang dan Tuding Open BO, Driver Taksi Online Ditangkap Polisi

Ari Sandita Murti, Jurnalis
Senin 06 April 2026 13:41 WIB
Cabuli Penumpang dan Tuding Open BO, Driver Taksi Online Ditangkap Polisi
Share :

Dia menambahkan, saat menangkap pelaku, polisi juga menemukan bukti berupa mobil dan surat-suratnya yang dipakai pelaku saat kejadian, handphone, 2 obat kuat, 3 alat kontrasepsi atau kondom, hingga plastik bekas sabu.

Pelaku kini dijerat pasal 414 KUHP tentang pencabulan dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara, juga pasal tentang TPKS.

"Kondisi korban saat ini masih dalam pendampingan dan ditempatkan di rumah perlindungan sementara karena masih dalam rangkai yang dilakukan treatment, pemulihan dan pemulihan perlindungan kepada korban," pungkasnya.

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya