Lebih lanjut, Uus menyampaikan kendaraan tersebut berasal dari salah satu satuan kerja perangkat daerah (SKPD), yakni UPT Pusdatin Badan Aset Daerah.
"Untuk SKPD itu dari UPT Pusdatin Badan Aset Daerah di bawah Pak Faisal. Saat ini sedang dalam proses dan sudah diberikan teguran agar tidak terulang kembali," pungkasnya.
(Awaludin)