JAKARTA – Peristiwa kendaraan dinas Pemprov DKI Jakarta yang diganti menggunakan pelat nomor putih viral di media sosial. Kejadian ini terungkap setelah petugas kepolisian memberhentikan kendaraan tersebut di kawasan Puncak, Bogor.
Terkait kejadian itu, Pemprov DKI Jakarta telah memberikan teguran kepada aparatur sipil negara (ASN), yang kedapatan mengganti pelat mobil dinas dari merah menjadi putih.
Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Uus Kuswanto, menyebut peristiwa tersebut terjadi pada hari libur.
"Berdasarkan laporan dari Kepala Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD), yang bersangkutan kebetulan berada di hari libur," kata Uus di Balai Kota Jakarta, Selasa (7/4/2026).
Ia menjelaskan, ASN dan penumpang dalam kendaraan tersebut tengah melakukan kegiatan pembuatan konten promosi di kawasan Cimacan. Karena itu, mereka menggunakan kendaraan dinas untuk menuju lokasi.
"Konten kegiatan untuk promosi, kebetulan DKI memiliki salah satu aset di Cimacan. Saat kegiatan itu dilaksanakan menggunakan kendaraan dinas, yang menjadi permasalahan adalah pelat kendaraan diubah menjadi pelat putih," ujarnya.