JAKARTA – Presidium Relawan 08 menyampaikan sikap tegas terkait polemik pernyataan yang dikaitkan dengan Pendiri SMRC Saiful Mujani yang dinilai menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat. Mereka akan melaporkan Saiful Mujani dan Direktur Eksekutif Jaringan Moderat Indonesia (JMI) Islah Bahrawi ke polisi.
Keduanya akan dilaporkan buntut pernyataan "jatuhkan Prabowo" saat berdiskusi dalam sebuah forum beberapa waktu lalu.
Ketua Presidium Kebangsaan 08 dan Ketua Umum Gerakan Cinta Prabowo, H. Kurniawan menjelaskan, pihaknya melayangkan laporan lantaran Saiful dan Islah berupaya mengajak, menghasut dan menyebarkan kebencian kepada Presiden Prabowo Subianto.
"Karena mereka inilah mengajak banyak orang untuk turun ke jalan menggulingkan pemerintahan sah. Ya, jadi untuk sementara itu baru dua orang yang akan kita laporkan yaitu Saudara Saiful Munjani dan Islah Bahrawi, ya," ujar Kurniawan saat ditemui di kawasan Jakarta Pusat, Rabu (8/4/2026).
Menurutnya, pernyataan Saiful dan Islah merupakan tindakan yang tak elok dan tak patut terjadi di negara demokrasi. Ia menegaskan, Indonesia tak mengenal istilah kudeta atau makar.
"Saya yakin memang dari tokoh-tokoh ini ya orangnya itu-itu saja, yang tidak bisa move on, tidak bisa menerima kekalahan dari Pilpres 2024, ya," terang Kurniawan.
Dia menegaskan, Prabowo terpilih menjadi Presiden ke-8 RI secara sah dan melalui mekanisme sesuai konstitusi. Kurniawan menegaskan, para relawan tak akan berdiam diri dalam menyikapi tindakan Saiful Mujani dan Islah Bahrawi.