Usai Diperiksa, Ajudan Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid Ditahan KPK

Nur Khabibi, Jurnalis
Senin 13 April 2026 17:16 WIB
Ajudan Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid Ditahan KPK (Foto: Okezone)
Share :

KPK belum menjelaskan secara rinci peran Marjani dalam kasus ini. Konstruksi perkara pun belum diungkap ke publik.

Diketahui, KPK telah mengumumkan Marjani sebagai tersangka pada Senin (9/3/2026).

“Penetapan tersangka baru ini mengonfirmasi bahwa penyidikan perkara masih akan terus berlanjut,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Senin (9/3/2026).

“Kami masih akan mendalami bukti-bukti baru untuk mengungkap perkara ini secara lebih luas,” sambungnya.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya