Anwar Usman: Putusan MK 90 Bukan untuk Gibran, Tapi untuk Anak Muda

Riyan Rizki Roshali, Jurnalis
Senin 13 April 2026 21:22 WIB
Anwar Usman (foto: Okezone)
Share :

Anwar mengaku lega karena harkat dan martabatnya telah dipulihkan melalui putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta terkait polemik Putusan 90/2023.

"Saya plong. Makanya tadi dalam sambutan saya, saya ibarat meninggalkan MK ini seperti bayi, seperti kertas putih tanpa ada catatan," ungkapnya.

Ia juga menyinggung kembali isu yang berkembang, termasuk tuduhan adanya “cawe-cawe” yang dinilainya tidak berdasar.

Anwar berharap publik dapat mencermati berbagai fakta hukum, termasuk putusan PTUN dan putusan MKMK, agar tidak terjebak pada asumsi.

"Yang pasti hari ini saya ibarat bayi baru lahir. Tidak ada beban, nama baik saya, harkat martabat sudah dikembalikan oleh Pengadilan Tata Usaha Negara," ujarnya.

Terkait kekerabatannya dengan Gibran, Anwar menepis anggapan adanya hubungan khusus yang memengaruhi putusannya.

Ia mengungkapkan bahwa frekuensi pertemuannya dengan Gibran sangat terbatas dan hanya terjadi dalam situasi tertentu, baik formal maupun kekeluargaan.

Menurutnya, pertemuan di antara keduanya dapat dihitung dengan jari, seperti saat momen pernikahan atau pertemuan insidental dalam perjalanan.

"Sampai hari ini, yang namanya Gibran sebagai wapres, baru beberapa kali saya bertemu," jelasnya.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya