Ketua Umum GAMKI, Sahat Martin Philip Sinurat, mengatakan pihaknya datang ke Polda Metro Jaya mewakili sekitar 19 lembaga Kristen dan organisasi masyarakat.
“Kami dari Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia tadi datang melaporkan Bapak Jusuf Kalla,” kata Sahat.
Menurutnya, langkah hukum ini ditempuh agar persoalan yang berkembang tidak semakin liar di ruang publik, terutama di media sosial.
“Yang kedua, kami juga melaporkan kepada Polda Metro Jaya, sehingga pernyataan ini yang sudah menimbulkan kegaduhan di masyarakat dan di media sosial bisa lebih terarah untuk kemudian diselesaikan secara hukum,” ujarnya.
Senada, Ketua Umum Pengurus Pusat Pemuda Katolik, Stefanus Asat Gusma, menegaskan laporan dibuat karena konten ceramah yang beredar dianggap meresahkan.
“Jadi kami melaporkan malam ini supaya suasana segera terkontrol dan tidak meluas. Harapan kami, sebagai tokoh bangsa, Bapak JK segera merespons ini dengan baik, paling tidak memberikan pernyataan terbuka, meminta maaf, dan kemudian mengklarifikasi semuanya,” tuturnya.