Ia menegaskan, ajaran Kristen dan Katolik tidak mengenal kekerasan, apalagi tindakan pembunuhan terhadap sesama manusia.
Lebih lanjut, ia menyebut pihaknya akan berkoordinasi dengan struktur organisasi di seluruh Indonesia guna meredakan situasi. Sementara itu, Sahat menilai pelaporan ini justru menjadi langkah untuk menahan eskalasi kegaduhan di media sosial.
“Justru karena kita mengampuni, kita tidak mau ini menjadi kegaduhan di media sosial. Bahkan kita lihat di media sosial, Pak Jusuf Kalla kemudian dicerca dan dimaki oleh banyak netizen. Sehingga kita letakkan ini di ranah hukum,” tutupnya.
(Awaludin)