KPK Sita Duit USD1 Juta yang Diduga Disiapkan Yaqut untuk Kondisikan Pansus Haji

Nur Khabibi, Jurnalis
Selasa 14 April 2026 10:55 WIB
KPK Sita Duit USD1 Juta yang Diduga Disiapkan Yaqut untuk Kondisikan Pansus Haji (Okezone)
Share :

Dalam perkara ini, KPK total menetapkan 4 orang sebagai tersangka. Awalnya, KPK menetapkan eks Menag Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut dan Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex yang merupakan eks stafsusnya. 

Kemudian terdapat dua tersangka baru, yakni Ismail Adham selaku Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour), dan Asrul Azis Taba selaku Komisaris PT Raudah Eksati Utama sekaligus Ketua Umum Asosiasi Kesatuan Tour Travel Haji Umrah Republik Indonesia atau Kesthuri.

Dari empat tersangka, baru Gus Yaqut dan Gus Alex yang ditahan. Sementara dua tersangka lainnya belum ditahan.
 

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya