“Masa iya sih seorang Rismon memalsukan gelarnya, karena itu kan pidana hukumannya 10 tahun, denda satu miliar, untuk apa dia melakukan itu?” tambah Tifa.
Terlebih, ia menuturkan informasi mengenai gelar Rismon di Yamaguchi University itu kian valid setelah adanya laporan resmi ke Polda Metro Jaya.
"Saya juga punya komunikasi sedikit dengan para Termul itu yang juga saya kenal, memang mereka dapat data bahwa memang Rismon itu tidak lulus dari Yamaguchi dan bahkan ada surat kematian palsu, itu terus terang bikin saya sedih," tutur dia.
Di sisi lain, ia mengakui kecurigaan terhadap dugaan gelar palsu Rismon sudah dirasakan sejak lama, mulai dari kemampuan bahasa hingga fisik ijazah. Namun, mereka memilih untuk tetap menutupi hal tersebut demi menjaga persahabatan.
“Saya, kami berdua itu sama-sama punya keraguan, punya pertanyaan besar terkait dengan gelarnya Rismon beberapa bulan yang lalu, tapi karena kami menganggap dia sahabat, bahkan kami menganggap dia adik, kami tutupi, kami diam saja, kok aneh ya dia tidak bisa bahasa Jepang,” pungkas Tifa.
(Arief Setyadi )