JAKARTA - Seorang Guru Besar Universitas Padjadjaran (Unpad) berinisial IY diduga melakukan kekerasan seksual terhadap mahasiswi asing yang sedang mengikuti program pertukaran pelajar. Kasus tersebut viral di media sosial.
Kasus ini menjadi sorotan publik setelah kabarnya viral di media sosial. Dugaan tindakan tidak pantas tersebut disebut-sebut melibatkan permintaan foto pribadi kepada korban.
Pihak Unpad langsung mengambil langkah cepat. Rektor Unpad Prof Arief Sjamsulaksan Kartasasmita menegaskan komitmen kampus terhadap penanganan kasus kekerasan seksual.
"Sebagai langkah awal, universitas langsung menonaktifkan sementara Guru Besar yang bersangkutan dari seluruh aktivitas akademik di lingkungan Unpad," ujar Arief Sjamsulaksan, Kamis (16/4/2026).
Penonaktifan sementara dilakukan untuk memastikan proses investigasi berjalan objektif. Pemeriksaan kasus ini ditangani oleh Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Unpad.
Langkah ini juga bertujuan mencegah adanya intervensi selama proses penyelidikan berlangsung. Pihak kampus menegaskan tidak akan mentolerir segala bentuk pelecehan seksual.
Selain menindak terduga pelaku, Unpad juga memberikan perhatian khusus kepada korban. Mengingat korban merupakan mahasiswa asing, kampus menyediakan pendampingan psikologis dan hukum.