Menteri HAM Nilai Kritik Feri Amsari-Ubaedillah Badrun Tak Perlu Dilaporkan

Jonathan Simanjuntak, Jurnalis
Sabtu 18 April 2026 17:31 WIB
Menteri HAM Nilai Kritik Feri Amsari-Ubaedillah Badrun Tak Perlu Dilaporkan (Ist)
Share :

JAKARTA - Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai, buka suara mengenai adanya pelaporan hukum terhadap sejumlah pengamat atas pernyataan kritik. Pigai menegaskan para pengamat yang mengkritik kebijakan tidak bisa dipidana atau dipenjara.

1. Tak Perlu Dilaporkan

Pigai lantas menyinggung kritik Feri Amsari soal swasembada pangan. Menurut Pigai, kritik dari Feri bahkan tak perlu ditanggapi lantaran Feri bukan ahli pertanian.

"Feri Amsari juga bukan ahli pertanian, sehingga tidak memiliki kompetensi di bidang tersebut. Jangankan dilaporkan ke polisi, ditanggapi pun tidak perlu," jelas Pigai dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (18/4/2026).

Pigai juga menyinggung pernyataan akademisi Ubaedillah Badrun. Sama seperti Feri, ia meyakini Ubaedillah tidak perlu dilaporkan kepada polisi.

Pigai menekankan kritik terhadap kebijakan pemerintah merupakan hak asasi setiap warga negara yang dilindungi oleh konstitusi. Ia menilai pernyataan Feri Amsari dan Ubaedillah Badrun masih berada dalam koridor kritik umum terhadap kebijakan publik. 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya