Usut Kasus Ijazah Jokowi, Polisi Periksa 130 Saksi hingga 25 Ahli

Riyan Rizki Roshali, Jurnalis
Sabtu 18 April 2026 13:44 WIB
Usut Kasus Ijazah Jokowi, Polisi Periksa 130 Saksi hingga 25 Ahli (Dok Okezone)
Share :

JAKARTA - Polda Metro Jaya telah memeriksa 130 orang saksi dan 25 ahli terkait kasus tudingan ijazah palsu terhadap Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).

“Dalam proses penyidikan, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 130 orang saksi, penyitaan 17 jenis barang bukti, serta pengumpulan 709 dokumen. Selain itu, telah dilakukan pemeriksaan terhadap 25 orang ahli dari berbagai bidang keilmuan,” kata Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin, dikutip Sabtu (18/4/2026).

Ia menyebutkan, pihaknya telah melakukan uji laboratorium forensik terhadap ijazah Jokowi. Bagian yang diuji di antaranya kertas, embos, hingga tanda tangan.

“Penyidik juga melakukan uji laboratorium forensik terhadap dokumen ijazah di Puslabfor Polri. Pengujian dilakukan terhadap bagian kertas, tinta, embos, stempel, dan tanda tangan. Laboratorium tersebut telah terakreditasi dan memiliki legitimasi hukum dalam pembuktian,” ujar Iman.

Di sisi lain, ia menjelaskan, terkait adanya permintaan uji laboratorium independen, beberapa lembaga menyatakan tidak memiliki kapasitas untuk melakukan uji forensik dokumen.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya