Indonesia Tolak Pungutan Biaya Kapal Melintas di Selat Hormuz!

Binti Mufarida, Jurnalis
Rabu 22 April 2026 17:37 WIB
Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Sugiono/Okezone
Share :

JAKARTA - Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Sugiono menegaskan, bahwa pemerintah Indonesia mendukung upaya internasional menormalkan kembali jalur pelayaran di Selat Hormuz di tengah meningkatnya ketegangan kawasan. Diketahui, sejumlah inisiatif untuk menormalisasi Selat Hormuz digagas termasuk oleh Inggris dan Prancis.

Menurutnya, Indonesia telah berpartisipasi aktif dalam forum internasional yang digagas oleh Inggris dan Prancis untuk membahas isu tersebut. Sugiono hadir secara daring mewakili Presiden Prabowo Subianto.

“Jadi, saya mewakili Bapak Presiden hadir secara online itu daring di rapat tersebut,” kata Menlu di Gedung Bina Graha, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Rabu (22/4/2026).

Salah satu poin krusial yang disepakati dalam forum tersebut adalah penolakan terhadap segala bentuk pungutan biaya atau tol bagi kapal-kapal komersial yang melintasi Selat Hormuz.

Menurutnya, praktik semacam itu merupakan pelanggaran terhadap prinsip kebebasan navigasi internasional.

“Yang intinya, pertama bahwa negara-negara yang ikut di dalam konferensi tersebut menolak segala jenis pemungutan fee atau tol bagi kapal-kapal yang lewat di Hormuz,” ujarnya.

Sugiono mengingatkan, bahwa meskipun wilayah tersebut bersinggungan dengan kedaulatan sejumlah negara seperti Iran, Oman, dan Uni Emirat Arab (UEA), statusnya tetap sebagai jalur internasional yang harus bebas dari hambatan buatan.

“Karena hal tersebut bertentangan dengan apa yang dikenal dengan freedom of navigation. Selat Hormuz dikuasai Iran, tapi di situ kan ada Oman, ya kan, kemudian ada UAE. Kemudian, karena ya, jadi beberapa contoh ada praktik-praktik tersebut dilakukan di situ,” kata Sugiono.

Selain menolak pungutan, Indonesia juga mendukung penyelesaian ketegangan di kawasan melalui jalur negosiasi politik dan diplomasi. Menlu menekankan pentingnya menjaga situasi tetap kondusif demi kelancaran arus barang dunia.

 

“Dan yang kedua, konferensi ini mengatakan bahwa akan terus mendukung upaya-upaya yang sifatnya diplomatis dan apa namanya, negosiasi politis dalam rangka menyelesaikan ketegangan di situ di Selat Hormuz,” imbuhnya.

Dalam pertemuan tersebut, muncul pula gagasan mengenai mekanisme peaceful military protection atau perlindungan militer secara damai. Mekanisme ini direncanakan tetap merujuk pada hukum internasional serta mandat dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

“Kemudian yang terakhir adalah adanya rencana, tentu saja ini akan disesuaikan dengan hukum internasional yang berlaku ataupun mandat PBB bahkan waktu itu disampaikan, dalam rangka menempatkan apa yang disebut dengan peaceful military protection bagi kapal-kapal yang melalui Selat Hormuz. Jadi itu diwacanakan. Jadi kapal-kapal yang lewat di situ itu dikawal dalam misi mengawal untuk bisa lewat,” tuturnya.

 

Meski demikian, ia menggarisbawahi bahwa rencana pengawalan militer tersebut masih berupa usulan yang memerlukan kajian mendalam.

“Tapi tentu saja ini masih dalam pembicaraan yang lebih lanjut ya, ini adalah apa namanya, proposal yang diajukan,” katanya.

Sugiono mengingatkan bahwa Selat Hormuz adalah urat nadi ekonomi global. Gangguan di jalur ini tidak hanya berdampak pada pasokan energi, tetapi juga berbagai komoditas lainnya.

“Perdamaian logistik. Karena bukan cuma minyak yang lewat Selat Hormuz. Yang lewat Selat Hormuz itu berbagai macam produk,” pungkasnya.

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya