"Jadi untuk diketahui oleh para sesepuh, para senior, bahwa amanat yang kita pijakkan ini tidak lepas daripada amanat konstitusi. Konstitusi itu yang berkaitan dengan Pancasila dan Undang-Undang Dasar tahun 1945," kata dia.
Kedua, Menhan juga menyampaikan bahwa Kementerian Pertahanan dan TNI selalu berjalan dalam kerangka kepentingan nasional.
"Yang berkaitan dengan kepentingan nasional. Inilah yang menjadi prinsip tata kelola yang kami lanjutkan dari apa yang menjadi turunan yang pernah dilaksanakan oleh para sesepuh dan para senior Purnawirawan TNI pada saat menjabat," jelas dia.
"Strategi pertahanan negara ini juga tidak lepas daripada prinsip tata kelola negara, yaitu yang berkaitan dengan konstitusi dan juga berkaitan dengan kepentingan nasional," tegas Menhan.
(Fahmi Firdaus )