Polisi Tangkap Istri dan Anak Bandar Narkoba Koh Erwin, Sita Rumah hingga Gudang

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Jum'at 24 April 2026 19:04 WIB
Polisi Tangkap Istri dan Anak Bandar Narkoba Koh Erwin, Sita Rumah hingga Gudang (Okezone)
Share :

JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap istri dan dua anak dari bandar narkoba Erwin Iskandar alias Koh Erwin. Mereka ditangkap terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU) peredaran narkotika. 

1. Sita Rumah hingga Gudang

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso mengungkapkan, pihaknya juga menyita sejumlah aset terkait perkara itu. 

"Barang bukti tindak pencucian uang dari hasil tindak pidana narkotika disita dari ketiga tersangka tersebut, berupa rumah, ruko, gudang, kendaraan bermotor, serta berbagai dokumen terkait," kata Eko, Jumat (24/4/2026). 

Eko menyebut, ketiga orang tersebut sedang diperiksa intensif oleh penyidik.

"Untuk informasi lebih detail akan disampaikan pada kesempatan selanjutnya setalah ketiga tersangka tersebut tuntas dilakukan pemeriksaan awal," ucap Eko. 

Sebelumnya, Bareskrim Polri telah menangkap 'Koh Erwin' yang menyetorkan uang hingga narkoba kepada eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro.

"Benar bahwa DPO Erwin telah ditangkap Tim Gabungan Subdit IV dan Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri," ucap Eko ketika itu. 

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya