KPAI Ungkap Sejumlah Temuan Terkait Pelajar Bantul yang Tewas Dikeroyok

Nur Khabibi, Jurnalis
Sabtu 25 April 2026 14:10 WIB
Kasus pemukulan (foto: freepik)
Share :

Diyah menyatakan, pihak keluarga meyakini jumlah pelaku mencapai 10 orang. Hal ini berbeda dengan keterangan kepolisian yang menyebutkan terdapat tujuh pelaku.

“Keluarga merasa terintimidasi. Komisioner juga melihat adanya gerak-gerik mencurigakan dari dua orang di sekitar rumah korban,” ucapnya.

Ia juga menyoroti bahwa pihak keluarga, terutama ibu korban, belum mendapatkan pendampingan psikologis.

“Dalam kasus anak yang meninggal dunia, pihak keluarga, terutama ibu, harus mendapatkan pendampingan psikologis,” sambungnya.

Temuan KPAI lainnya, korban belum diotopsi dan tidak ada tawaran dari kepolisian. Padahal, menurut Diyah, untuk kasus kematian tidak wajar pada anak, kepolisian wajib menawarkan autopsi.

Ia juga mengkritisi penerapan pasal terhadap para pelaku yang menggunakan Pasal 76C juncto Pasal 80 UU Perlindungan Anak. Menurutnya, pasal tersebut kurang tepat karena dalam kasus ini terdapat unsur penculikan, pembunuhan berencana, pembunuhan berulang sesuai KUHP baru, serta penggunaan senjata tajam.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya