DPR Minta Evaluasi Reklamasi Pulau Serangan, Soroti Dampak Lingkungan

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Senin 27 April 2026 09:34 WIB
Anggota Komisi IV DPR RI, Rajiv (foto: dok ist)
Share :

JAKARTA – Anggota Komisi IV DPR RI, Rajiv, meminta pemerintah mengevaluasi aktivitas reklamasi di Pulau Serangan, Denpasar, Bali. Ia menilai proyek reklamasi di kawasan tersebut berlangsung masif dan berpotensi merusak ekosistem mangrove.

Ia menyebut reklamasi yang berlangsung selama puluhan tahun telah mengubah bentang alam Pulau Serangan secara drastis. Berdasarkan data spasial, luas Pulau Serangan meningkat dari 169,64 hektare menjadi 600,96 hektare sejak 1985 hingga 2024.

“Sepanjang hampir empat dekade, luas Pulau Serangan bertambah 431,32 hektare. Artinya, rata-rata setiap tahun luas pulau ini bertambah sekitar 10 hektare,” kata Rajiv, Senin (27/4/2026).

Ia menjelaskan, Pulau Serangan yang sebelumnya merupakan pulau kecil dengan fungsi ekologis, sosial, budaya, dan ekonomi bagi masyarakat pesisir, kini mengalami perubahan signifikan akibat reklamasi.

“Masalah utama dari reklamasi Pulau Serangan bukan semata bertambahnya daratan, tetapi hilangnya fungsi ekologis ruang pesisir yang sebelumnya menopang kehidupan masyarakat lokal,” tegas politikus Partai NasDem itu.

Rajiv juga mengutip penelitian ilmuwan Universitas Gadjah Mada (UGM) yang menyebut kebijakan reklamasi di Pulau Serangan berpotensi menimbulkan dampak negatif, seperti abrasi pantai.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya