Selain itu, reklamasi juga dinilai berpotensi merusak ekosistem serta memicu konflik sosial akibat hilangnya mata pencaharian masyarakat dan persoalan pembebasan lahan.
“Ada kajian akademik dari peneliti UGM yang menemukan dampak reklamasi tidak hanya bersifat fisik, tetapi juga menyentuh hak hidup masyarakat pesisir yang selama ini bergantung pada laut, mangrove, dan ruang tangkap tradisional,” ujarnya.
Ia menambahkan, dampak ekologis lainnya meliputi abrasi, gangguan terhadap habitat penyu, serta kerusakan terumbu karang pascareklamasi.
Situasi dinilai semakin serius setelah adanya aduan masyarakat terkait dugaan pembabatan mangrove dan pemadatan lahan di Teluk Lebangan, Pulau Serangan.
“Keluhan warga lokal memperjelas adanya penyusutan ruang hidup masyarakat pesisir. Reklamasi Pulau Serangan membutuhkan tindakan korektif, bukan sekadar proyek pembangunan pariwisata,” ungkap Rajiv.