Hasan Nasbi Resmi Jabat Penasihat Khusus Presiden Bidang Komunikasi

Riyan Rizki Roshali, Jurnalis
Senin 27 April 2026 15:25 WIB
Hasan Nasbi (Foto: Yt Setpres)
Share :

JAKARTA - Presiden RI Prabowo Subianto resmi melantik Hasan Nasbi untuk menjabat sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Komunikasi di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin (27/4/2026) hari ini.

Adapun keputusan ini tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 53 P Tahun 2026 tentang Pengangkatan Penasihat Khusus Presiden Bidang Komunikasi. Usai pembacaan Keppres, Prabowo mengambil sumpah jabatan para pejabat yang dilantik.

“Bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya, demi dharma bakti saya kepada bangsa dan negara,” ucap Prabowo mendiktekan sumpah jabatan.

Setelahnya, acara pelantikan dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara oleh perwakilan pejabat yang dilantik. 

Sebagai informasi, sebelum dilantik menjadi Utusan Khusus Presiden Bidang Komunikasi, Hasan Nasbi pernah menjabat sebagai Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) 2024-2025.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya