Menurutnya, para terduga pelaku diduga membawa sejumlah barang yang mencurigakan berupa plastik kresek putih yang diduga digunakan untuk membawa botol berisi cairan air keras dan tas hitam yang diduga berisi alat pelacak atau penyadap.
Ada pula terduga pelaku yang masih mengikuti korban ke RSUPN Dr. Cipto Mangunkusumo pasca peristiwa serangan.
Lebih lanjut, dia mengatakan dari sisi pola, Komnas HAM menilai serangan para pelaku tidak bersifat spontan.
“Kami mengindikasikan pola serangan yang terencana dan terkoordinasi antar pelaku,” ujar Saurlin.
Sementara itu, Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah mengatakan, pihaknya menyimpulkan peristiwa tersebut sebagai pelanggaran HAM.