Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta Kompol Rizky Adrian menambahkan korban didominasi bayi hingga balita dengan rentang usia sangat rentan, mulai 0 hingga 3 bulan sampai di bawah 2 tahun. Ia menyebut dugaan kekerasan ini telah berlangsung lama, seiring masa kerja pengasuh yang lebih dari satu tahun. Saat ini, polisi masih melakukan pemeriksaan maraton terhadap para terlapor.
Selain dugaan kekerasan, kondisi penampungan anak juga dinilai tidak layak. Dalam temuan polisi, tiga kamar berukuran sekitar 3x3 meter diisi hingga 20 anak per kamar.
“Jadi ada tiga kamar ukuran sekitar 3x3 meter persegi, tetapi diisi 20 anak untuk satu kamar. Ini sudah mengarah pada tindakan diskriminatif. Anak-anak ditelantarkan begitu saja, ada yang diikat kakinya, tangannya, bahkan ada yang muntah namun dibiarkan tanpa ada upaya pembersihan,” ujar Kompol Rizky Adrian.
Temuan medis menunjukkan pola luka pada tubuh korban, seperti kulit melepuh, bekas cubitan, cakaran, luka pada punggung, hingga luka di bagian bibir. Mayoritas anak juga terkonfirmasi menderita pneumonia atau infeksi paru-paru.
(Arief Setyadi )