Lucky menambahkan, langkah tersebut dilandasi prinsip salus populi suprema lex esto, yakni keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi.
Ia juga menyebut, prajurit di lapangan menghadapi tantangan karena kelompok bersenjata kerap memanfaatkan warga sipil sebagai tameng.
“Dengan kehati-hatian dan tanggung jawab besar, prajurit tetap mampu bertindak tepat sasaran. Jeki Murib dilumpuhkan dengan dua tembakan dalam situasi yang sangat terdesak,” ungkap Lucky.
Berdasarkan pemantauan di lokasi, Jeki Murib yang tertembak sempat dibawa oleh anggota kelompoknya menjauh dari titik kejadian. Sementara anggota lainnya melarikan diri ke dalam hutan.
Informasi sementara menyebutkan jasad Jeki Murib kemudian dibakar oleh kelompoknya. Kabar kematiannya juga beredar melalui jaringan simpatisan di media sosial.
Selain kasus di area Freeport, Jeki Murib diduga terlibat dalam sejumlah aksi kekerasan lain, seperti pembunuhan pekerja pembangunan puskesmas di Desa Eromaga, penembakan di Bandara Amingaru, pembakaran gereja di Desa Pinapa, pembakaran sekolah di Desa Pinggil, serta perusakan fasilitas pemerintah di Kabupaten Puncak pada 2025.
“Ini menjadi bukti komitmen TNI dalam menjaga kedaulatan negara dan melindungi masyarakat Papua dari ancaman kekerasan bersenjata,” ujar Lucky.
Ia berharap, langkah tersebut dapat menghadirkan rasa aman dan mendukung keberlanjutan pembangunan di Papua.
(Awaludin)