JAKARTA - Sebanyak tiga orang yang diduga warga negara Indonesia (WNI) ditangkap pihak keamanan Arab Saudi di Mekkah pada Selasa (28/4/2026). Ketiganya diduga terlibat penipuan hingga penggelapan layanan haji.
“KJRI Jeddah telah menerima informasi mengenai penangkapan 3 orang yang diduga WNI oleh aparat keamanan Arab Saudi di Kota Mekkah pada Selasa kemarin,” kata Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri, Heni Hamidah, dalam konferensi pers di Kantor Kemlu, Kamis (30/4/2026).
Ia menjelaskan, ketiganya ditangkap karena diduga terlibat penipuan hingga penggelapan layanan haji. Ini termasuk melalui penyebaran iklan layanan haji di media sosial.
“Ketiganya diduga terlibat dalam praktik penipuan dan penggelapan terkait pelayanan haji ilegal, termasuk melalui penyebaran iklan layanan haji palsu di media sosial,” ujarnya.
Heni menerangkan, petugas keamanan Arab Saudi menemukan barang bukti berupa uang, perangkat komputer, serta kartu haji yang diduga palsu.