JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sempat menjadwalkan pemeriksaan terhadap 55 pegawai outsourcing pada sejumlah dinas di Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah. Pemeriksaan yang dilakukan di Polres Pekalongan itu dijadwalkan pada Kamis 22 April 2026.
Menurut Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, dari pemeriksaan tersebut, penyidik mendalami penempatan pegawai outsourcing. “Jadi pengondisiannya ini ada beberapa hal, tidak hanya soal pengondisian pemenangan perusahaan tapi juga pengondisian orang-orang yang akan mengisi menjadi pegawai outsourcing di dinas-dinas tersebut,” kata Budi, Rabu (29/4/2026).
“Ini masih terus akan didalami ya jumlah outsourcing-nya karena memang perusahaan RNB ini masuk di banyak dinas ya, bahkan juga cross selain pengadaan jasa outsourcing diduga juga ada pengadaan makanan juga gitu kan di rumah sakit,” ujarnya.
“Nah ini seperti apa apakah juga ada praktik konflik kepentingan di sana atau seperti apa dalam pengondisian pemenangan PT RNB ini untuk bisa mengerjakan pengadaan logistik ya di rumah sakit,” sambungnya.