JAKARTA - Polisi menangkap MA alias Pitak, terduga pelaku pembakaran terhadap sopir angkot berinisial S (52) di Jalan KH Mas Mansyur, Kelurahan Kebon Melati, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Pelaku merupakan rekan korban.
“Tim Opsnal Reskrim dan Narkoba Polsek Metro Tanah Abang berhasil mengamankan pelaku pembakaran mobil angkot,” kata Kapolsek Metro Tanah Abang, AKBP Dhimas Prasetyo dalam keterangannya, Kamis (30/4/2026).
Ia menjelaskan, pelaku ditangkap pada Selasa (28/4/2026) sekira pukul 01.40 WIB. Pelaku ditangkap di wilayah Palmerah, Jakarta Barat. Saat ini, pelaku sudah diamankan di Polsek Metro Tanah Abang.
“Terduga pelaku diamankan ke Polsek Metro Tanah Abang,” ucapnya.