Gubernur Fakhiri: Otonomi Daerah Harus Menghadirkan Keadilan di Tanah Papua!

Fahmi Firdaus , Jurnalis
Jum'at 01 Mei 2026 12:00 WIB
Gubernur Fakhiri: Otonomi Daerah Harus Menghadirkan Keadilan di Tanah Papua
Share :

JAYAPURA – Gubernur Papua, Matius Fakhiri menegaskan bahwa selama tiga dekade, otonomi daerah telah menjadi instrumen penting untuk mempercepat pemerataan pembangunan, memperkuat pelayanan publik, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Demikian disampaikan Fakhiri saat membacakan amanat tertulis Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian di upacara peringatan Hari Otonomi Daerah (Otda) ke-XXX Tahun 2026 di Lapangan Upacara Kantor Gubernur Papua.

Amanat Mendagri tersebut menyoroti enam langkah strategis yang harus dilakukan daerah, mulai dari integrasi perencanaan dan penganggaran, reformasi birokrasi berbasis hasil, penguatan kemandirian fiskal, kolaborasi antardaerah, fokus pada layanan dasar dan pengentasan ketimpangan, hingga penguatan stabilitas serta ketahanan daerah.

“Pemerintah daerah juga diminta untuk menyukseskan agenda strategis nasional,” ujar Fakhiri dikutip, Jumat (1/5/2026).

Agenda tersebut mencakup penguatan swasembada pangan dan energi, pengelolaan sumber daya air, pengembangan kewirausahaan, peningkatan kualitas pendidikan dan layanan kesehatan, penanganan stunting, hingga penguatan ekonomi lokal.

"Kemandirian fiskal, reformasi birokrasi, dan kolaborasi antardaerah merupakan pilar utama keberhasilan otonomi daerah dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat," ujarnya.

Fakhiri menegaskan bahwa semangat otonomi daerah harus menjadi fondasi utama dalam menghadirkan pembangunan yang inklusif dan berkeadilan, khususnya di Tanah Papua.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya