JAKARTA – Direktorat Jenderal Imigrasi kembali menunda keberangkatan calon jemaah haji asal Indonesia yang menggunakan visa nonprosedural. Kali ini, sebanyak 23 orang dicegah berangkat saat hendak terbang melalui Bandara Soekarno-Hatta pada Jumat 1 Mei 2026 dini hari.
Seluruh WNI tersebut tergabung dalam satu rombongan dengan tujuan Jeddah, Arab Saudi, menggunakan maskapai Saudi Airlines SV827. Mereka terdiri dari 12 laki-laki dan 11 perempuan.
Kepala Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta, Galih P. Kartika, mengatakan petugas menemukan ketidaksesuaian antara keterangan perjalanan dengan dokumen yang dimiliki.
"Penundaan ini kami lakukan untuk mencegah WNI menjadi korban praktik haji nonprosedural, yang berisiko penolakan masuk hingga permasalahan hukum di Arab," ujarnya, Sabtu (2/5/2026).
Selama pemeriksaan, para calon jemaah sempat diarahkan untuk mengaku sebagai pekerja di Arab Saudi. Namun, mereka akhirnya mengakui tujuan sebenarnya.