JAKARTA – Polisi memulangkan 101 orang yang sempat diamankan karena diduga akan melakukan aksi anarkis dalam peringatan May Day di Jakarta.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, mengatakan seluruhnya telah kembali ke rumah masing-masing dengan dijemput keluarga serta didampingi LBH Jakarta.
“Semalam 101 orang tersebut sudah pulang ke rumah masing-masing, dengan dijemput keluarga dan pendampingan dari LBH Jakarta,” ujar Budi kepada wartawan, Sabtu (2/5/2026).
Menurutnya, pemulangan dilakukan setelah polisi meminta keterangan dari mereka untuk kepentingan pendalaman kasus.