JAKARTA - Aliansi Ormas Islam melaporkan Grace Natalie, Ade Armando, dan Permadi Arya alias Abu Janda ke Bareskrim Polri. Aliansi tersebut mengklaim terdiri dari 40 organisasi.
“Kami hari ini mewakili sekitar 40 ormas Islam yang kita sebut dengan Aliansi Ormas Islam untuk Kerukunan Umat Beragama datang untuk membuat laporan kepolisian yang akan melaporkan tiga orang, yaitu saudara Ade Armando, Permadi Arya, dan Grace Natalie,” kata Direktur LBH Hidayatullah, Syaefullah Hamid di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (4/5/2026).
“Kami anggap mereka telah mem-framing, melakukan upaya-upaya yang kemudian memenuhi unsur tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 28 Ayat (2) UU ITE dan Pasal 32 Ayat (1) UU ITE serta Pasal 243 dan Pasal 247,” ujarnya.
Menurutnya, podcast Ade Armando dan pihak lainnya telah mengancam kerukunan umat beragama di Indonesia dan dampaknya sudah terlihat hingga saat ini.
“Podcast mereka itu telah memantik kemarahan ataupun memberikan reaksi negatif dari kalangan saudara-saudara kita umat Kristiani yang seolah-olah menganggap Pak JK telah menistakan agama Kristen, padahal itu sama sekali tidak dilakukan oleh Pak JK,” pungkasnya.
(Arief Setyadi )