JAKARTA – Oditur militer menampilkan sejumlah barang bukti dalam kasus dugaan penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, dalam persidangan pada Rabu (6/5/2026). Selain tumbler yang digunakan terdakwa untuk menyimpan air keras, pakaian hingga foto terdakwa yang terkena cipratan cairan tersebut juga ditampilkan.
Awalnya, oditur memperlihatkan dua foto wajah Terdakwa I, Sersan Dua Edi Sudarko, yang terkena cipratan air keras saat menyiram Andrie Yunus. Foto pertama menunjukkan Edi mengenakan baju berwarna merah, sedangkan pada foto kedua ia mengenakan baju berwarna kuning.
Oditur kemudian menampilkan barang bukti berupa tumbler yang digunakan terdakwa untuk menyimpan cairan campuran pembersih karat dan air aki mobil yang disiramkan kepada Andrie Yunus. Tumbler tersebut diketahui sudah tidak memiliki penutup. Hakim sempat menanyakan alasan terdakwa menggunakan tumbler.
"Kenapa pilih tumbler? Kenapa tidak pakai botol air mineral?" tanya hakim.
Selanjutnya, oditur memperlihatkan barang bukti lain, seperti sepatu, kaus dalam, kacamata, celana, hingga kemeja yang dikenakan Andrie Yunus saat kejadian. Pakaian tersebut tampak sudah rusak, robek, dan tidak berbentuk. Bingkai kacamata juga mengalami kerusakan.
"Lensanya rusak tidak?" tanya hakim.