"Lensa tidak, hanya bingkainya," jawab oditur.
Selain itu, oditur juga menampilkan helm yang digunakan Andrie Yunus saat kejadian, flashdisk berisi rekaman CCTV penyiraman, serta cairan aki dan botol berisi pembersih karat yang digunakan terdakwa. Dua unit sepeda motor yang digunakan para terdakwa saat melakukan aksi tersebut turut diperlihatkan.
Hakim sempat meminta agar rekaman CCTV diputar saat Andrie Yunus hadir di persidangan. Dalam kasus ini, terdapat empat terdakwa yang menjalani persidangan di Pengadilan Militer Jakarta, yakni Terdakwa I Sersan Dua Edi Sudarko, Terdakwa II Letnan Satu Budhi Hariyanto Widhi, Terdakwa III Kapten Nandala Dwi Prasetyo, dan Terdakwa IV Letnan Satu Sami Lakka.
(Awaludin)