JAKARTA – Penanganan kasus dugaan kekerasan seksual di Pondok Pesantren Ndolo Kusumo, Kabupaten Pati, terus mendapat perhatian dari sejumlah pihak. Pendampingan terhadap para santri korban dilakukan bersama sejumlah lembaga negara, seperti KPAI, Komnas HAM, dan Komnas Perempuan.
Dalam kasus tersebut, DPP Perempuan Bangsa menggandeng KPAI, Komnas HAM, dan Komnas Perempuan. Pendampingan tersebut dipimpin Ketua Bidang Advokasi DPP Perempuan Bangsa, Eva Monalisa. Ia menegaskan, kasus kekerasan seksual di lingkungan pendidikan dan pesantren harus ditangani serius serta berpihak kepada korban.
"Kami memastikan para korban mendapatkan perlindungan, pendampingan hukum, serta pemulihan psikologis yang layak. Tidak boleh ada pembiaran terhadap kekerasan seksual, terlebih di lingkungan pendidikan dan pesantren yang seharusnya menjadi tempat aman bagi para santri," kata Eva, Sabtu (9/5/2026).
"Kami berharap kasus serupa tidak lagi terjadi di kemudian hari dan seluruh lembaga pendidikan semakin memperkuat sistem pengawasan serta perlindungan terhadap peserta didik," ujarnya.