Perempuan Bangsa juga mengapresiasi keterlibatan KPAI, Komnas HAM, dan Komnas Perempuan dalam mendampingi kasus tersebut. Kolaborasi lintas lembaga dinilai penting untuk memastikan korban memperoleh keadilan serta pemulihan hak secara menyeluruh.
Eva menegaskan, kekerasan seksual merupakan pelanggaran hak asasi manusia yang tidak boleh ditoleransi dalam bentuk apa pun. Karena itu, ia mengajak seluruh elemen masyarakat ikut menciptakan lingkungan pendidikan dan pesantren yang aman serta bebas dari kekerasan seksual.
"Maka dari itu, kami berharap seluruh elemen masyarakat untuk ikut aktif menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari kekerasan seksual, khususnya di lingkungan pendidikan dan pesantren," pungkasnya.
(Awaludin)