Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Pati Disorot, Perlindungan Korban Diperkuat

Awaludin, Jurnalis
Sabtu 09 Mei 2026 18:15 WIB
Perlindungan korban pelecehan seksual di Pati (foto: dok ist)
Share :

JAKARTA – Penanganan kasus dugaan kekerasan seksual di Pondok Pesantren Ndolo Kusumo, Kabupaten Pati, terus mendapat perhatian dari sejumlah pihak. Pendampingan terhadap para santri korban dilakukan bersama sejumlah lembaga negara, seperti KPAI, Komnas HAM, dan Komnas Perempuan.

Dalam kasus tersebut, DPP Perempuan Bangsa menggandeng KPAI, Komnas HAM, dan Komnas Perempuan. Pendampingan tersebut dipimpin Ketua Bidang Advokasi DPP Perempuan Bangsa, Eva Monalisa. Ia menegaskan, kasus kekerasan seksual di lingkungan pendidikan dan pesantren harus ditangani serius serta berpihak kepada korban.

"Kami memastikan para korban mendapatkan perlindungan, pendampingan hukum, serta pemulihan psikologis yang layak. Tidak boleh ada pembiaran terhadap kekerasan seksual, terlebih di lingkungan pendidikan dan pesantren yang seharusnya menjadi tempat aman bagi para santri," kata Eva, Sabtu (9/5/2026).

"Kami berharap kasus serupa tidak lagi terjadi di kemudian hari dan seluruh lembaga pendidikan semakin memperkuat sistem pengawasan serta perlindungan terhadap peserta didik," ujarnya.

 

Perempuan Bangsa juga mengapresiasi keterlibatan KPAI, Komnas HAM, dan Komnas Perempuan dalam mendampingi kasus tersebut. Kolaborasi lintas lembaga dinilai penting untuk memastikan korban memperoleh keadilan serta pemulihan hak secara menyeluruh.

Eva menegaskan, kekerasan seksual merupakan pelanggaran hak asasi manusia yang tidak boleh ditoleransi dalam bentuk apa pun. Karena itu, ia mengajak seluruh elemen masyarakat ikut menciptakan lingkungan pendidikan dan pesantren yang aman serta bebas dari kekerasan seksual.

"Maka dari itu, kami berharap seluruh elemen masyarakat untuk ikut aktif menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari kekerasan seksual, khususnya di lingkungan pendidikan dan pesantren," pungkasnya.
 

(Awaludin)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya