JAKARTA - Beneficial owner PT Orbit Terminal Merak (OTM), Muhammad Kerry Adrianto Riza, menyampaikan surat terbuka dari Rutan Salemba terkait proses banding perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah yang menjerat dirinya.
Dalam surat itu, Kerry meminta perhatian Presiden RI Prabowo Subianto agar dirinya mendapatkan keadilan. Surat tertanggal 8 Mei 2026 tersebut dibacakan kuasa hukum Kerry, Patra M Zen, dalam konferensi pers di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (12/5/2026).
“Melalui surat ini, saya sangat berharap teman-teman, termasuk Bapak Presiden Prabowo Subianto, dapat membantu saya mendapatkan kembali hak keadilan saya,” tulis Kerry dalam surat tersebut.
Dalam suratnya, Kerry juga menyinggung fakta bahwa terminal BBM OTM miliknya hingga kini masih digunakan negara untuk kebutuhan distribusi energi nasional. Ia menyebut sejumlah saksi dalam persidangan telah menerangkan tidak ada unsur paksaan dalam penyewaan terminal tersebut oleh Pertamina.
“Semua saksi secara tegas menyatakan tidak ada unsur paksaan dan semua saksi juga mengakui bahwa negara ini sangat membutuhkan terminal OTM saya,” tulisnya.
“Apabila terminal OTM ini tidak ada, maka cadangan BBM nasional akan mengalami penurunan selama tiga hari yang tentu sangat berisiko,” tulis Kerry.