Sidang isbat dijadwalkan berlangsung di Auditorium H.M. Rasjidi, kantor layanan Kementerian Agama, Jakarta. Sidang ini menjadi bagian dari mekanisme pemerintah dalam penentuan awal bulan Hijriah.
“Sidang isbat merupakan forum musyawarah yang mempertemukan pemerintah, ormas Islam, serta para ahli falak dan astronomi dalam menetapkan awal bulan Hijriah,” ujar Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Abu Rokhmad.
Ia menjelaskan, proses penetapan awal Zulhijah dilakukan dengan mengintegrasikan metode hisab (perhitungan astronomi) dan rukyat (pengamatan hilal). Kedua pendekatan ini saling melengkapi dalam menghasilkan keputusan yang komprehensif.
Menurutnya, data hisab memberikan gambaran awal posisi hilal, sementara rukyat menjadi konfirmasi faktual melalui pengamatan langsung di berbagai titik pemantauan di seluruh Indonesia. “Pendekatan ini memastikan keputusan yang diambil tidak hanya berbasis data ilmiah, tetapi juga terkonfirmasi melalui pengamatan lapangan,” jelasnya.
(Arief Setyadi )